KPU Soppeng Cerdas Maknai Regulasi

  • Share

BN Online,Soppeng—-Senin Malam 28 September 2020, KPU Soppeng Rakor Bersama Tim Paslon, Bawaslu Soppeng dan Polres untuk memastikan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Paslon sesuai regulasi.
Saat ini proses pengadaan bahan kampanye sedang dalam proses pengadaan dan pencetakan, Konfirmasi via telepon selelur Sekertaris KPU Soppeng menyampaikan bahwa fasilitas bahan kampanye untuk paslon sedang dalam proses di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Sulawesi Selatan, tandas Mansyur.
Sekaitan dengan regulasi yang diatur dalam peraturan KPU yang mengatur tahapan penyelenggaraan pilkada, oleh ketua KPU Soppeng mengatakan “pada prinsipnya semua tahapan penyelenggaraan Pilkada Soppeng diselenggarakan dengan cara seksama dan sesuai program dan tahapan sebagaimana diatur oleh regulasi” tandas emhasbi.
Sementara Abu Bakar, S.Sos. Plt. Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Soppeng, menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh KPU sampai saat ini sangat sesuai dengan regulasi, saya menilai bahwa apa yang dijalankan KPU Soppeng sudah bekerja dengan cerdas dan mengedepankan petunjuk aturan yang ada, ujar Abu Bakar
Untuk diketahui pilkada Soppeng tahun 2020 hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Soppeng tanggal 23 September 2020.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *