Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel Sambangi House Of Dura

  • Bagikan

BN Online, Makassar–Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel kunjungi House of Dura yang beralamat Latanete Plaza, Blok A-10 Komplek, Jl.Sungai Saddang Lama, Kel.Pisang, Kec.Makassar. Rabu (01/10/2020)
Kedatangan tim pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan dari Posko Koalisi Pengaduan Masyarakat, yang mana telah menerima aduan salah satu karyawan yang telah bekerja kurang lebih 16 tahun diberikan upah dibawah UMK dan tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara resmi sampai saat ini.
Dua tim pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel yang turun langsung menyambangi klinik House Of Dura, Asril Mallombasang.ST dan Musairah.ST menemui penanggung jawab House Of Dura Makassar.
Melalui konfirmasi Telpon WhatsApp Asril Mallombasang mengatakan dirinya ketemu dengan penanggung jawab House Of Dura.
“Benar kami telah menemui penanggung jawab House Of Dura Erni Darwi, dirinya mengatakan, saat ini kontrak kerjasama dengan House Of Dura telah habis, jadi tidak dipakai lagi, yang dipakai usaha klinik Deglow sementara ijin juga diurus, kami memberikan waktu dua minggu untuk membahas secara internal dengan karyawan karna adanya perubahan status perusahaan, tentunya dengan memperhatikan hak hak karyawan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003”.Terang Asril
Ditempat terpisah ketua Posko Koalisi Pengaduan Masyarakat, Hadi Soetrisno, SH mengatakan, bahwa peralihan status perusahaan sebelumnya House Of Dura kini berubah menjadi Deglow tidak masalah sepanjang semua mengacu pada ketentuan UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dan peraturan perundang undangan lainnya, kami di PKPM akan terus mengawal perkembangan masalah hak karyawan.Tegas Hadi.(*)
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *