BN Online, Jeneponto–Personil polsek kelara Jeneponto Sul-sel berhasil mengamankan dua unit mobil truk diduga asal desa pencong kab gowa yang memuat pupuk jenis Urea ber subsidi.
Mobil tersebut di duga kuat di pakai untuk mengangkut pupuk jenis ureaber subsidi dari salah satu penjual/penyalur yabg di tengarai beralamat di kec kelara kab Jeneponto. (Maaf nama penjual masih tidak boleh) kami publikasikan di karenakan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak reskrim polsek kelara.
Hal itu diungkapkan oleh ketua LSM komando pejuang merah putih (KPMP) kab Jeneponto Husnamir Rukka kepada media ini dalam rilisnya pak ini Sabtu 24 Oktober 2020.
Rukka (begitu panggilan akrabnya) berharap atas penangkapan ini, kelangkaan pupuk subsidi di kab Jeneponto bisa terjawab disini oleh penegak hukum kita polsek kelara, “untuk itu kepada segenap masyarakat kab Jeneponto marilah kita bersama sama mencari lebih banyak lagi bukti terkait pupuk subsidi pemerintah yang di sinyalir di alih fungsikan atau disalah gunakan lewat perdagangan antar kabupaten”, harapnya.
epada Bapak kapolres Jeneponto kami atas nama lsm ormas kpmp marcab Jeneponto mada sulsel sangat mengapresiasi atas segala temuan keberhasilan ini.kami bangga jika hak masyarakat petani kab Jeneponto bisa menikmati haknya atas subsidi pupuk dari pemerintah dan bukan untuk di perdagangkan ke kabupaten lain.
Mohon pak kapolres usut tuntas penyalah gunaan pupuk bersubsidi segenap elemen masyarakat Jeneponto juga sangat membutuhkan pupuk tersebut, namun sudah terjawab kini permainan dan kongkalikong jajaran dinas pertanian kab Jeneponto dengan di temukannya dua alat bukti mobil truk tersebut, serta dua pengakuan sopirnya jika mereka mengambil pupuk di wilayah kab Jeneponto untuk di perdagangkan secara sah di kab gowa.
Kami atas nama ormas kpmp (komando pejuang merah putih) indonesia akan mengawal kasus ini sampai proses hukumya berjalan dengan baik.
Semoga transparansi hukum di kab Jeneponto berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.Jelas Husnamir Rukka.
Terkait soal pengkapan ini,kapolsek kelara Iptu Bakri yang dikonfirmasi lewat wa pagi ini sabtu 24 oktober 2020, membenarkan ada penangkapan tersebut terhadap barang bukti pupuk urea dan dua unit mobil truk pengangkut pupuk serta sopirnya.” benar kita tangkap dua mobil truk dan sopirnya dan selanjutnya kita sementara melakukan pengembangan kasus”. Aku Iptu Bakri kepada media ini. (Agus Munte)