BN Online, Takalar–Diduga mencari keuntungan dari pekerjaan terjadi di salahsatu SMPN di Marngarabombang. Bantuan rehab di (3) ruang kelas sekolah tersebut, terlihat dikerjakan “asal jadi atau tak sesuai RAB dan banyak bahan atau material bangunan lama yang tidak di ganti, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Di ketahui, biaya rehab yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 dengan total anggaran, Rp. 315.000.000 (Tiga ratus lima belas juta Rupiah) itu terlihat sekeliling gedung tidak tersentuh tangan pekerja dengan baik, kusen jendela tidak semua di ganti, bahkan sebagian hanya di tutup cat.
Begitu pula yang terjadi pada pemasangan Rangka atap yang di duga “bahan-bahannya berharga murah dan Jauh dari kualitas standar bagaimana tidak bahan rangka yang di gunakan yakni baja merek Kanal C dan plaponnya juga menggunakan bahan dari plapon gipsum yang jika terkena air seketika mudah hancur dan bocor.
Belakangan diketahui rehab di kerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, kepala sekolah tidak berada di tempat. Bahkan terkesan alergi dan menghindar dari wartawan
Parahnya lagi, Oknum Kepala Sekolah SMPN di Marbo ini Juga diduga ” terlibat dalam penyetoran sejumlah uang yang cukup pantastik untuk Salahseorang Oknum ASN yang Berkantor di dinaspendidikan kab. Takalar dan uang tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 yang di pangkas Sebesar 16%”.
Hingga berita ini di turunkan, dari pihak Sekola SMPN di Marbo, Kepala tukang dan Konsultan belum ada yang bisa di Konfirmasi terkait dugaan rehabilatas yang asal jadi atau tak sesuai RAB.
Jika dugaan “rehab sekolah SMPN dikerjakan asal jadi dan pemangkasan DAK ini tidak segera ditindak lanjuti, hal buruk semacam ini akan membudaya dan berdampak buruk pada pembangunan di kabupaten Takalar, kecamatan Mangarabombang . Untuk itu, pihak inspektorat dan Kejaksaan kiranya dapat memberi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (Why)