KETUM LSM BIDIK-SIB : Menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Lamban Menangani Pelanggaran Normatif House Of Dura atau Deglow, Kenapa?

  • Share

BN Online Makassar, — Erni Darwi merupakan penanggung jawab perusahaan House Of Dura atau Deglow beralamat Latanete Plaza, Blok A-10 Komplek, Jl.Sungai Saddang Lama, Pisang Sel., Kec. Makassar, diduga memberikan tekanan psikologis terhadap salah satu karyawan berinisial (S) yang telah mengabdi kurang lebih 16 tahun terakhir.Rabu (04/11/2020

Menurut pengakuan salah satu karyawan berinisial (S) tersebut dirinya sempat dimarah-marahi dengan nada tinggi, melempar tas kearah kursi dan memukul meja sebanyak dua kali dengan mengeluarkan kalimat yang tidak pantas seakan akan menyerang harkat dan martabatnya, adapun kalimat dilontarkan yang terdengar ditelinga karyawan berinisial (S) tersebut seperti :

  • Tidak nakasimko uang suaminu sehingga kamu melapor begini.
    (Suamimu tidak mberikan nafkah lagi sehingga kamu berbuat seperti ini).
  • Carimko kerja lain yang bisa berikan gaji sesuai UMP/UMK.
    (Cari saja kerja lain yang bisa berikan kamu gaji sesuai dengan prosedur UMP/UMK).
  • Selama ini siapa kasi makanko.
    (Selama ini siapa yang kasi makan kamu).
  • Kurangajar apa maumu.
  • Sedikit sedikit suamimu, kenapa suamimu selalu ikut campur.

“Sangat disayangkan sikap dan perilaku penanggung jawab perusahaan House Of Dura atau Deglow, yang mana terkesan menyerang pribadi dan kehormatan karyawan tersebut, kami menduga tujuan dilontarkan bahasa seperti itu dan perlakuan tidak menyenangkan tersebut agar supaya karyawan dapat keluar atau mengundurkan diri, sehingga hak-haknya tidak diberikan sesuai yang di jamin dalam perundang-undangan”.Tungkas Edhy

Menambahkan, Edhy selaku ketua LSM BIDIK-SIB berharap pihak Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel tidak lamban menangani masalah kecil seperti ini, dimana karyawan berinisial (S) telah resmi menandatangani berita acara pengambilan keterangan, terlihat nama pengawas yang ditunjuk bernama Musairah, ST dan Asril Mallombasang, ST, kami berharap para pengawas yang ditunjuk bekerja secara profesional sesuai dengan amanat perundang undangan yang berlaku di Indonesia.Ungkapnya

(Ilham)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *