Alasan Di Bali, Bupati Polman Mangkir Dari Panggilan KPK

  • Share

BN Online, Polman–Bupati Polman H.A.Ibrahim Masdar, mangkal dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI yang seharusnya memenuhi panggilan KPK hari ini. Jumat 20 November 2020.
Hal ini diketahui saat Kabag ProKopi memberi keterangan pers kepada media mengatakan .” Hari ini saya mengantarkan surat klarifikasi permohonan maaf Bupati Polman ke Tim KPK karena tidak bisa hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan karena masih berada luar kota Kunjugan kerja .’ kata Kabag ProKopi.
Lanjut Aco Musaddat mengatakan .” Bupati didampingi PDAM melihat langsung pengolahan IPAL. di Denpasar dan Pengolahan Air Minum di Kianyar Bali dan hari ini akan bertolak balik ke Sulbar .” Jelas Aco Musaddat.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Polman bersama Sekda kata Aco Musaddat , karena surat pemanggilan yang dilayangkan sebelumnya tiba di ruangan Umum dan bersifat rahasia sehingga pegawai yang menerima surat tidak berani membuka isi surat tersebut ‘ Jelas Aco Musaddat lebih lanjut .
Masih dengan Aco Musaddat mengatakan , ” Hari ini yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dari pemkab Polman adalah Kabag Keuangan , Mantan Ka PUPR ( purna ), Mantan Ka Bappeda ( purna ) dan Ass II Sukirman yang masa itu menjabat sebagai Kadispenda Kab Polman 2016-2017 , adapun dokumen yang diminta oleh KPK berupa Dokumen perencanaan Apbd 2016-2017 kab Polman .Tutup Aco Musaddat kepada media
Sementara Anggota Dprd Kab Polman Fraksi PDIP H. Syaiful yang keluar dari ruangan pemeriksaan KPK di Aula Rupatama Polres Polman dicecar pertanyaan oleh media mengatakan ,” Dirinya bingung karena KPK mengatakan Tindak Pidana Korupsi terletak pada Pengesahan APBD 2016-2017.” Ucap Syaiful .
” Proses pengesahan dan pembahasan APBD 2016-2017 berjalan normal , tidak ada loby memuluskan pengesahan antara eksekutif dan legislatif , sebelum pengesahan diparipurnakan , semua dibahas pada Komisi sesuai sektor masing-masing. ” Kata Syaiful.(Yuni)
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *