BN Online, Makassar–Untuk Mencegah praktek pungli dan gratifikasi di ruang lingkup sekolah, UPT SPF SD Inpres. Buttatianang II Kec. Tallo Kota Makassar, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan, Sabtu (21/11-2020 ).
Sosialisasi yang berlangsung di tengah pandemi covid 19 ini, melibatkan seluruh tenaga pendidik dan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.
Saat ditemui awak media ini, Hj Sumiati, S. Pd, selaku kepala UPT, menjelaskan sosialisasi ini dapat menjadi penambah wawasan bagi para guru dan juga dirinya tentang apa itu Pungli, Gratifikasi serta dampak hukumnya.
“Selain itu, dengan adanya kerja sama dengan UPP Kota Makassar, dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan benar dan disiplin,” imbuhnya.