BN Online, Barru- Kapolsek Tanete Riaja bersama Tim Resmob Polres Barru melakukan interogasi kepada Pelaku pencuri mesin traktor.
Dari Hasil interogasi Kami bersama
Tim Resmob Polres Barru Tersangka pelaku pencurian mesin traktor Resky alias Ride, mengakui bahwa Ia telah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebanyak Tujuh kali di wilayah Tanete Riaja
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanete Riaja AKP Sahyuddin, S.Sos.MH melalui Kanit Intelkam Aipda Syuyuthi, S.Sos melalui pesan singkat whatsapp pada Jumat sekitar Pukul 10:02 WITA, (04/12/2020)
“Ride mengakui bahwa ia sering melakukan pencurian sapi dan mesin traktor bersama sama SUHA als. MB dan lk. JAMAL di Tante Riaja,” Kata Aipda Syuyuthi.
Lanjut Syuyuthi, adapun Laporan Polisi di 2019 dan 2020 SBB. LP No / 06 / III / 2020 Pencurian. LP No / 07 / III / 2020 Pencurian. LP No / 10 / V / 2020 Pencurian. LP No 14 / IX / 2020. Pencurian. LP No. 18 / IX / 2020 Pencurian. LP No. 19 / X / 2020 Pencurian dan LP No. 24 / XI / 2019 Pencurian.
“Sampai sekarang masih ada dua tkp yg belum dilaporkan oleh korbannya yakni,tkp pencurian mesin traktor dan pencurian sapi,”ungkap Kanit Intelkam.
Ia juga menambahkan Pelaku pencurian mesin traktor sudah Tiga orang yang di Tangkap dan untuk Saat ini Tinggal satu orang pelaku dalam Pencarian atau Pengejaran oleh Tim.
Sebelumnya Pada Rabu (02/12/2020) Tim Resmob Polres Barru bersama Opsnal Polsek Tanete Riaja Dan Barru dipimpin AKP Sahyuddin S.sos berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis curnak dan mesin traktor (Dompeng) di Dusun Banga-bangae Desa Ana Banua Kecamatan Barru.
Berawal dari Laporan polisi LP/246 /XII/2020/Sulsel/Res. Barru kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dimana sebelumnya telah dilakukan pulbaket terhadap para saksi serta petunjuk awal yang ditemukan pada TKP hingga tim pun segera melakukan patroli keliling guna mencegah aksi terulang kembali disekitaran TKP, dimana pada saat dilakukan patroli tim menemukan 1 unit mobil yang mencurigakan terparkir dibahu jalan hingga kemudian tim pun mencoba mendatangi Mobil tersebut sambil menanyakan maksud tujuan mobil tersebut parkir namun belum sempat membalas pertanyaan Anggota, sopir kendaraan langsung tancap gas serta mencoba menabrak anggota dan kabur meninggalkan tempat.
Selanjutnya tim pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut untuk dihentikan namun mobil tersebut tidak mau juga berhenti hingga sesaat kemudian mobil tersebut hilang kendali dan kemudian menabrak pohon yang berada disebelah kanan jalan dan kemudian para pelaku pun kabur masuk ke dalam hutan.
Kemudian tim dibantu masyarakat sekitar melakukan pencarian masuk kedalam hutan hingga dilakukan pencarian -+ 12 jam dan pada pukul 17.00 wita 1 orang pelaku berhasil diamankan, kemudian Tim Resmob kembali menyisir hutan tempat pelaku bersembunyi dan berhasil lagi menangkap 1 Orang diduga tersangka tersebut, jadi 2 diduga pelaku sudah diamankan, 2 lagi dilakukan pengejaran kehutan tempat mereka melarikan diri.
Dengan Barang bukti berupa :
-1 unit Traktor Merek Yanmar.
-1 unit roda empat Jenis Daihatsu Grandmas warna silver nopol DP 8857 HD Norak : MHKP3CA1JKG111220, Nosin : 3SZDFU7476 (Yg digunakan ke TKP.
– 6 pasang sendal jepit (sendal para pelaku)
– 2 pasang baju kaos warna putih dan biru
– 1 buah topi warna hitam biru
– 7 buah kunci ring berbagai ukuran.(yg digunakan mencuri).
– 1 buah pisau dapur.
– Tali.
Dari hasil Introgasi awal yang dilakukan, pelaku lel. SUHA menerangkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian bersama 3 orang temannya yang msih dalam pengejaran dimana aksi pencurian dilakukan dengan cara pertama – tama pelaku dari Kab. Bone menuju kab. Barru dengan maksud untuk melakukan pencurian dengan cara mobile, setelah mendapatkan Targetnya pelaku pun memarkir kendaraan yang digunakannya sekitar 30 M dari rumah korban, kemudian para palaku mengambil hasil curiannya dengan cara membuka pertama kali mesin menggunakan kunci yang telah disiapkan sebelumnya kemudian kembali mengangkat rangka serta ban traktor ke atas mobil dan kemudian membawanya menuju wilayah kab. Soppeng untuk dijual.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin melalui pesan singkat whatsapp pada rabu(02/12/2020)
Dikatakannya bahwa Saat ini Tim masih melakukan pencarian terhadap ke 2 teman pelaku yang diduga masih berada diwilayah hutan Desa Anabanua Kab. Barru.
“Saat ini team masih terus mencari pelaku lainnya, dan saat ini palaku yang berhasil kita ringkus sementara diintrogasi untuk memudahkan proses pencarian kedua tersangka lainnya” pungkasya.(Kadri)