BN Online, Makassar–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan pasangan Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (ADAMA) menjadi pemenang Pilkada Makassar 2020 dengan perolehan suara 41.3%.
Pasangan dengan Slogan ADAMA’ ini unggul dari pasangan Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando yang hanya memperoleh 34.7%.
Selain itu, Danny-Fatma unggul dari pasangan mantan Wakil Wali Kota Makassar Periode 2014-2019, dengan nomor urut 3, Syamsu Rizal MI dan Fadli Ananda dengan perolehan 19.0%, dan di posisi ke 4, pasangan Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Nurdin Halid dengan hanya mendapatkan 4.9%.
Hasil tersebut didapatkan dari hasil perhitungan atau rekapitulasi dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar.
Ketua KPU Makassar, M. Farid Wajdi mengungkapkan rekapitulasi pada Pilkada kali ini berlangsung lebih cepat, sebab tidak ada isu atau sengketa terkait perolehan suara di tiap TPS.
“Secara simpel kita bisa katakan tidak ada isu tentang perolehan suara sehingga insya Allah setelah rampung Rekapitulasi tingkat kecamatan malam ini,” ujar Faridl saat ditemui di Hotel Harper Makassar, Selasa (15/12-2020).
Sambungnya, Farid juga menambahkan partisipasi masyarakat dalam kontestasi pilkada kali ini naik 0.7% dari Pilwali sebelumnya.
“(partisipasi pemilih) Kita naik 0,7 persen dari data pemilih sebelumnya, sebelum 58,9 persen kali ini 59,6 persen,” lanjutnya.
Hal itu dinilai positif, apalagi saat ini dilakukan Pilkada ditengah masa Pandemi Covid-19. Yang mana diprediksi akan menurunkan minat masyarakat dalam menyalurkan suaranya. (Andis)