BN Online, Jakarta--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap ajang Innovative Government Awards (IGA) dapat memacu daerah-daerah yang kurang inovatif agar termotivasi dalam membangun daerahnya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, ataupun penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Malam Penganugerahan Innovative Government Award 2020 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, (18/12/20).
Mendagri mengatakan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dengan cara menciptakan iklim yang kompetitif antara satu pemerintahan daerah dengan pemerintahan daerah lainnya, baik antar provinsi, antar kota, maupun antar kabupaten.
“Jadi saya sampaikan inovasi ini jangan hanya diberikan kepada mereka yang mendapatkan, tapi juga buat indeks dari yang rankingnya tertinggi antar provinsi, antar kota, antar kabupaten, sampai yang terendah, dan umumkan ke publik, sehingga yang kurang inovatif ini atau tidak ada datanya, tidak ada inovasi dia juga memiliki rasa malu karena publik daerahnya akan menilai siapa dia dan itu akan membuat dia terbangun, termotivasi,” ujarnya.
Mendagri menambahkan, daerah-daerah yang sulit berinovasi memiliki berbagai macam persoalan, terutama menyangkut kemampuan memanfaatkan dan mengembangkan peluang yang ada. Untuk itu, diperlukan leadership yang kuat untuk mengelola segenap sumber daya yang ada, agar bersama-sama mengembangkan terobosan. Tak kalah penting, kemampuan entrepreneurship atau kewirausahaan juga sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan itu.
Mendagri pun menggagas daerah-daerah dapat membuat terobosan-terobosan, salah satunya di bidang politik. Mendagri pun mencontohkan, bagaimana membuat Pilkada di tengah pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, namun tetap dapat menarik masyarakat menggunakan hak pilihnya agar partisipasi meningkat.
Contoh lainnya, lanjut Mendagri, terobosan di bidang keuangan untuk mewujudkan transparansi informasi. “Makin terbukanya informasi kita memang harus mengubah mindset dalam bidang keuangan penganggaran, sistem harus dibuat lebih transparan,” ujarnya.
Untuk itu, Mendagri mengatakan review yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi tidak lagi dikerjakan sendiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, tetapi akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai satu tim.
#Puspen Kemendagri#