FKPPH Sulsel Sorot PT.Syngenta Seed Indonesia, Meminta Pertanggung Jawaban

  • Share

BN Online, Bone–Jendral FKPPH Sulsel Andi Reihan Amry sorot PT. Syngenta Seed Indonesia terkait benih jagung hibrida isi 5 Kg milik pemerintah yang diduga diperjual belikan yang ada di Kecamatan Amali Kab Bone, Senin 21 Desember 2020.
Lanjut A.Reihan Amry mengatakan beredar pembicaraan tentang penjualan bibit pembagian dari pemerintah, itulah yang kemudian membuat FKPPH ( Forum Komunikasi Pemuda Pemerhati Hukum ) turun kelapangan untuk memastikan hal tersebut. Sehingga kemudian ada beberapa fakta fakta yang di temukan oleh Tim FKPPH Yang terjun langsung di lapangan
Saya dan tim terjun langsung ke lapangan tepatnya di Kec. Amali Kab. Bone Prov. Sulsel dan kami menemukan beberapa fakta menguatkan bahwa ada penjualan bibit jagung hibrida yang bermerek NK212 yang di produksi oleh PT. Syngenta Seed Indonesia yang notabenenya bibit tersebut adalah bibit pembagian yang kemudian di perjual belikan oleh oknum yang tdk bertanggung jawab, tutur andi reihan amry jendral FKPPH.
Ini bibit NK212 tidak seperti apa yang kami harap karena sudah hampir sebulan di tanam belum tumbuh seperti biasanya sedangakan cuaca juga mendukung, isinya juga berbeda dengan yang biasanya, jangan sampai ini bibit palsu ,kami sangat di rugikan dengan adanya bibit NK212 yang kami beli ini, tutur petani di Kec.Amali yang enggan di sebutkan namanya
“Kami juga melihat bahwa bibit jagung NK212 ini agak berbeda dengan bibit yang sebelumnya, maka kami kemudian menduga bahwa bibit tersebut adalah bibit palsu NK212 Yang di produksi oleh PT. Syngenta Seed Indonesia, “Dengan kejadian ini kepercayaan para petani di kec tersebut kepada PT. Syngenta Seed Indonesia itu kemudian menurun “Lanjut A. Reihan.
Berdasarkan dari pengakuan petani tersebut dan beberapa bukti materi yang di temukan maka tim dari FKPPH kemudian menuntut,
1. Polda sulsel mengusut tuntas kasus memperjual belikan bibit pembagian pemerintah yang di duga bahwa bibit palsu Yang di produksi PT. Syngeta Seed Indonesia
2. Meminta PT. Syngenta Seed Indonesia untuk bertanggung jawab dengan adanya penjualan bibit palsu tersebut
3. Meminta pemerintah prov sulsel agar mencabut perjanjian kerjasama PT.Syngenta Seed Indonesia dan pemerintah prov sulsel
Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. tutup A.Reihan amry ( Edsus)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *