Dewan Minta Pemerintah Tak Berlakukan PSBB di Makassar

  • Share

BN Online, Makassar–Angka kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi di Kota Makassar, pembatasan kegiatan pada malam hari telah berakhir dilakukan Pemkot Makassar, namun penyebaran Covid-19 belum mereda.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diusulkan oleh Tim Ahli Epidemiologi Covid-19 usai pembatasan jam malam, namun hingga saat ini belum ada kepastian untuk penerapan tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan, pemberlakuan PSBB boleh saja dilakukan jika angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat, namun mengingat ekonomi masyarakat melemah. Ia menyarankan Pemkot Makassar memperketat Perwali mengenai protokol kesehatan.
“Kalau tidak ada mandatory, sebaiknya tidak usah dulu lakukan PSBB, yang perlu dilakukan oleh pemerintah kota bagaimana memperketat saja perwali kemarin yang ada terkait dengan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),” ujarnya dikutip Layar.news, Senin (11/1/2021).
Menurut Legislator fraksi Nasdem itu, jika pembatasan kegiatan dilakukan, maka akan berdampak pada perekonomian yang menurun di masyarakat.
“Kalau ekonomi tidak jalan masyarakat stress, tidak ada uang, imunnya turun, sakit nanti,” ucapnya.
Untuk itu, ia meminta, Pemkot Makassar memperketat dan mempertegas kembali Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) 51 dan 53 terkait penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Yang membandel tidak mematuhi aturan protokol kesehatan diberi sanksi moril, marahi saja pengunjung jika ada yang membandel tidak menerapkan proyokol kesehatan, begitu aja tidak usah dibatasi,” terang Mario.
“Kasihan masyarakat kita, kalau itu bukan perintah dari presiden tidak usalah kita laksanakan (PSBB). Kemudian kita minta Satpol PP, petugas kesehatan di puskesmas yang ratusan orang, petugas di kecamatan dan kelurahan itu disebar berkeliling untuk memberi teguran kepada masyarakat jika membandel tidak mengikuti aturan,” sambungnya. (*)
 
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *