Sikapi Kelangkaan Pupuk, Komisi II DPRD Jeneponto Panggil Dinas Pertanian

  • Bagikan

BN Online, Jeneponto--Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian, distributor pupuk dan perwakilan EEA pupuk Kaltim Wilayah Jeneponto.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu berlangsung di ruang rapat Komisi II kantor DPRD Jeneponto, pada Rabu (13/1/2021), dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Ketua komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang mengatakan, RDP ini sebagai tindaklanjut aspirasi masyarakat yang resah dengan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto.
“Para petani kesulitan mendapatkan pupuk sehingga kita minta klarifikasi pihak terkait tentang kelangkaan pupuk ini,” ucap Hanafi Sewang.
Kasus yang paling menonjol, kata Hanafi Sewang adalah persoalan banyaknya petani yang tidak terakomodir di RDKK sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk, sehingga banyak petani kesulitan mendapatkan pupuk.
“Solusinya adalah kita mengacu sesuai dengan aturan Kementerian dengan berdasarkan KTP dan KK saat membeli pupuk di pengecer, lalu pihak Dinas Pertanian mengupdate data pembeli,” terangnya.
Hadir dalam RDP tersebut yakni anggota Komisi II DPRD Jeneponto, pihak Dinas Pertanian Jeneponto, Distributor pupuk CV Anjas, KPI, Puskud dan Perwakilan Produsen Pupuk Kaltim.(Agussalim)
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *