Rapat Paripurna Pengesahan 7 Ranperda Ditunda, Imam Taufiq : Masih Belum Kourum

  • Share

BN Online, Jeneponto–Rapat Paripurna Pengesahan Tujuh Ranperda batal disahkan, lantaran tidak kourum. Dua puluh empat orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, HM.Imam Taufiq Bohari mengatakan, bahwa rapat pengesahan ranperda hanya 24 orang anggota DPRD hadir, sehingga tidak kourum. Selanjutnya menunggu undangan dengan jadwal yang ditentukan.
“Masih belum kourum 2/3 anggota DPRD atau syarat kourum 27 orang. Namun terakhir menurut absen yang hadir hanya 24 orang. Ketidak hadiran yang lain dengan alasan ada yang sakit dan keluar daerah,” terang Imam Taufiq, Jumat (15/1/2021).
Imam Taufiq menyebutkan, jadwal paripurna yang akan dilaksanakan berikutnya. Dia berharap agar dapat dipercepat, karena diupayakan dibulan Januari sudah selesai pengesahan.
“Mudah-mudahan tidak lewatji, karena tidak ada lagi alasan yang substansi untuk tidak disahkan. Tadi cuma persoalan tidak kourum saja. Sesuai tata tertib (tatib) dan PP 12 2018 untuk penetapan Perda minimal dihadiri 2/3 Anggota DPRD dan disetujui 1/2+1 dari yang hadir,” sebutnya
Padahal kata dia, semua Anggota Dewan diundang. Menurutnya, kalau pun undangan tidak sampai, tetapi sudah tahu agenda rapat. Maka sebaiknya para Anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Setahu saya semua Anggota Dewan diundang. Maka sebaiknya kita hadir, Itu prinsip yang saya pegang untuk menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan. Entahlah kalau Anggota Dewan yang lain,” ujarnya
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Pengesahan Ranperda dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin. Selain itu hadir Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Perwakilan Polres, Kajari, Pengadilan Negeri dan beberap Kepala OPD.(Agussalim)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *