Pembangunan Jalan dan Jembatan Tak Tepat Waktu, Ini Penjelasan Kadis PU Kab Barru

  • Share

BN Online, Barru- -Pekerjaan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan di Lompoe, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, tidak selesai tepat waktu.
Kegiatan tersebut di kerjakan CV. Karya Zalsabilla dengan nilai kontrak Rp. 346.255.700, janka waktu 40 hari kalender mulai 22 November 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
Dengan Volume 3,5 M X 18,00M. Nomo Kontrak 01/Kontrak/LPJL/PJ DAU-BM/PU/XI/2020. Dengan Konsultan pengawas, CV. Nalar Engineer Consultan
Dari Pantauan media ini di lokasi Proyek hingga Kamis (21/1/2021), Sejumlah
Besi, kayu dan papan berserakan di sekitar lokasi dan di lokasi proyek itu tidak terlihat satupun pekerja.
Jum”at sekitar pukul 09:45 WITA(22/1/21), Saat Awak media ini mencoba konfirmasi ke Pejabat Pembut Komitmen (PPK) diruang kerjanya tapi beliu sedang tidak berada ditempat.

Dan kemudian awak media ini pun melanjutkan dan berhasil menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barru, Baharuddin.
Kepada media ini Baharuddin menuturkan kegiatan pada pengerjaan Jalan dan Jembatan di Lompoe Desa Lalabata diluar dari dugaan karena ada bencana (Keadaan Kahar).
“Kegiatan tersebut diluar dari dugaan kita dan yang tidak terduga karena ada becana dan itu sudah ada keterangan dari Kepala Desa Lalabata dan kemudian juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD)Kab Barru dan BPBD juga sudah membut surat terkait bencana,” ungkap Kadis PU
Dikatakannya, Sehingga, didalam Peraturan Perpers itu sudah jelas, bahwa tetap di lanjutkan tampa ada konsekuensi, tidak sama dengan kegiatan yang kelalaian rekanan itu yang di denda.
“Jadi kegiatan tersebut tetap akan di kerja kembali tinggal menunggu air kembali surut, “tambahanya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil Kompermasi ke pihak pelaksana kegiatan dalam Hal ini CV. Karya Zalsabilla.(tim)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *