BN Online, Barru–Pemberhentian Ketua RT-1 Dusun Ujunge di Desa Madello, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, oleh Kepala Desa dianggap sepihak Oleh Masyarakat setempat.
Pasalnya pemberhentian tersebut tidak ada penyampaian dan surat ke Tokoh Masyarakat dan warga setempat(Dusun Ujunge-red)
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan masyarakat, Sr (56) yang diketahui tinggal di RT-1 Dusuh Ujunge. ke awak media ini pada ahad sekitar pukul 15:25, WITA, (24/1/2021)di Sekretariat Ormas yang ada di Barru.
“Jadi kami bersama warga lainnya, sangat menyayangkan pemberhentian Pak Herlan selaku RT kami, yang mana menurut kami tidak sesuai dengan aturan yang ada,”ungkap Sr.
Ia menambahkan, Kami bersama masyarakat lainnya akan tetap memperjuangkan Pak RT.
Karena beliau (RT) sangat peduli dengan Masyarakat dan sangat Bermasyarakat.
Sementara Pak Herlan atau mantan Ketua RT-1, saat ditemui mengatakan, Kami sudah diberhentikan oleh Kepala Desa Madello berdasarkan surat yang telah saya terima beberapa waktu yang lalu dan parahnya lagi sudah ada pengganti saya.
“Sebelumnya saya tidak pernah di panggil dan di surati terkait pemberhentian saya sebagi RT, tentunya ini ada tanda tanya buat saya,”katanya.
Lanjut Herlan, memang beberapa waktu yang lalu ada musyawarah terkait adanya tanda tangan warga Dusun Ujunge terkait Pelengseran/Pemberhentian Kepal Dusun, bukan musyawarah pemberhentian saya.
“Kami Berharap kepada pemerintah untuk menpasilitasi terkait pemberhentian saya selaku Ketu RT-1, karena menurut saya itu tanpa ada alasan yang jelas,” tegas Matan RT itu.
Kepala Desa Madello, Arman Rifai saat dikonfirmasi Ahad sore sekitar pukul 17:35 WITA(24/1) melalui whatsapp pribadinya mengatakan, pemberhentian Ketua RT-1 Dusun Ujunge Sudah melalui mekanisme.
“Kami dari Pemerintah Desa Madello sudah mulai mekanisme saat pemberhentian Pak RT dengan melakukan Musyawarah yang dihadiri Oleh BPD Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Toko Masyarakat dan Beberapa Warga,”ungkap Kades Madello.(M. Kadri)