BN Online, Makassar--Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyerahkan salinan Hasil Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih pada Pilkada Serentak 2020,.
DPRD kota Makassar menjadwalkan Paripurna Pengumuman melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Selasa (26/01/2021) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jl. A,P Pettarani.
Rapat dipimpin Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile dan dihadiri Anggota Bamus, Kasrudi, Irmawati Sila, Nasir Rurung, A. Astiah, Alhidayat Samsu, Hj. Muliati, dan Fasruddin Rusli.
Selain agenda tersebut diatas, Bamus juga menetapkan sejumlah agenda Dewan di penghujung Bulan Januari ini, diantaranya rangkaian dan tahapan Rapat Paripurna Pansus Ranperda Perubahan Status dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar, serta Ranperda tentang Ketertiban Umum.
Menurut Andi Suhada Sappaile, agenda-agenda tersebut diagendakan sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu penjelasan pimpinan Pansus, pendapat/Tanggapan Walikota terhadap Ranperda, serta Jawaban/Tanggapan Fraksi terhadap Penjelasan Walikota.(*)