Mantan Narapidana Diangkat Bendahara Dana BOS, Irma Soroti Diknas Bone

  • Bagikan

BN Online, Bone–A.Irma Damayanti soroti Kepala Sekolah SD Inpres 215 Kading Sinar,S.Pd terkait Mantan narapidana diangkat menjadi bendahara dana Biaya Opersional Siswa ( BOS ) di SD Inpres 215 Kading Kecamatan Barebbo, Rabu 27 Januari 2021.
Irma Damayanti saat dikonfirmasi mengatakan sangat kesal aturan yang ada di Dinas Pendidikan Bone pasalnya A.Sri Ulfa semestinya dipecat dari ASN karena telah melakukan tindak pidana persinahan dan penganiayaan sehingga dijatuhkan hukuman penjara selama dua bulan di Lapas Bone.
Lanjut Irma Damayanti, sangat kecewa atas kejadian ini, bukan dipecat tapi diberi jabatan baru sebagai bendahara dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) untuk tahun anggaran 2021.
Ditempat terpisah Kepsek SD Inp 215 Kading Sinar saat dikonfirmasi lewat handphonnya mengatakan membenarkan A.Sri Ulfa diangkat menjadi bendahara dana BOS tahun 2021, tinggal menunggu SK Bupati sebagai jabatan barunya.
Hj.Rabia,S.Pd,MM pengawas SD Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone mengatakan tidak ada larangan pengankatan bendahara dana BOS didalam aturan Juknis atau petunjuk dana BOS.
Masih kata Kata Hj. Rabia, menurutnya tidak ada yang mengatur pelarangan seorang mantan narapidana menjadi bendahara dana BOS.(EDSUS)
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *