Tahun 2019-2020 Linjamsos Dinsos Pasangkayu Temukan Data PBI Yang Tidak Layak Menerima?

  • Bagikan

BN Online, Pasangkayu–Pada tahun 2019 dan Tahun 2020 pada program Validasi di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) telah menemukan 750 serta 3813 data NIK ganda, penerima bantuan iuran (PBI) yang sudah meninggal dan data yang tidak ditemukan yang tidak layak lagi menerima atau masuk dalam program PBI BPJS Kabupaten Pasangkayu.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinsos Pasangkayu, Irwan Lasibe,S.Sos, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (01/02-2021).
“Benar adanya saat kami melakukan validasi data, kami telah menemukan data yang seharusnya sudah tidak lagi layak untuk masuk dalam data PBI BPJS,” ungkapnya.
Irwan Lasibe’ juga menjelaskan, pada tahun 2019 data penerima PBI yang disodorkan oleh pihak pengelola BPJS Kabupaten Pasangkayu kurang lebih 28.335 sudah termasuk data yang di ajukan ke provinsi sebanyak 8.157.
“Berdasarkan data yang disodorkan pengelola BPJS dari 28.335 PBI dan setelah dikirangi dengan data yang di ajukan ke Provinsi serta temuan data dari Validasi, kami menetapkan untuk penerima PBI Tahun dilakukan 2021 14.025,” ujarnya.
Selain itu, Irwan Lasibe’ juga menjelaskan dari data PBI 14.025 saat ini belum sinkron dikarenakan data PBI sebanyak 8.157 yang awalnya ditanggung oleh Provinsi kini dikembalikan ke Daerah.
“Karena data Provinsi dikembalikan ke masing-masing Daerah, olehnya saat ini kami masih akan mengajukan tambahan data sesuai penerima PBI yang dibayarkan oleh Provinsi,” jelasnya. (E Syam)
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *