BN Online, Makassar–UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar menggelar rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di Jalan Timor No. 79 Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo Kota Makassar, pada hari Selasa 2 Februari 2021, dimulai pukul 08.30 – 14.00 Wita.
Kegiatan rapat tersebut berjalan dengan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Saat dikonfirmasi awak media ini, melalui Whats App nya, Hj Hamriah, S. Pd, M. Pd selaku Kepala UPT SPF SMP Negeri 45 mengatakan, kegiatan penyusunan RKAS dilaksanakan setiap awal tahun anggaran yang bertujuan untuk membantu/menjadi pedoman atau rambu-rambu bagi sekolah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan selama setahun dan untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabillitas penggunaan dana BOS.
“RKAS disusun berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu; Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar pembiayaan dan standar Penilaian,” imbuhya.
Lanjut nya, pada rapat tersebut dihadiri oleh pengawas, ketua komite, kepala sekolah, wakasek, guru-guru dan tenaga tata usaha serta menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan sekolah sehingga perlu ada kesamaan visi demi tercapainya rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Untuk itu rapat RKAS ini dilaksanakan demi tercapainya tujuan sekolah yang berpihak kepada kepentingan kemajuan sekolah,” katanya.
Selain itu, Hj Hamriah berharap semoga RKAS ini dapat tersusun dengan baik dan diimplementasikan dalam tahun 2021 sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.
UPT SPF SMPN 45 Makassar Gelar Rapat Penyusunan RKAS Tahun Anggaran 2021
