BN Online, Makassar–Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, gaji dewan sudah dibayarkan sejak akhir pekan lalu. Tidak ada lagi yang tertunda.
“Sudah cair semua itu, Jumat lalu kita mulai bayarkan,” kata Rahmat, Selasa (2/2-2021).
Menurut Rahmat, keterlambatan pembayaran gaji anggota dewan karena ada perbaikan sistem.
Rahmat menjelaskan, Sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri belum sempurna, namun wajib diimplementasikan pemerintah daerah.
SIPD lanjut dia, belum bisa mem-backup secara keseluruhan penatausahaan keuangan pemerintah daerah. Sehingga untuk memproses pencairan gaji dewan harus diintegrasikan dengan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).
“Sekarang ini kita paralelkan SIPD dengan SIMDA, supaya simultan jalannya. Karena kemarin itu SIPD belum bisa menampung secara keseluruhan sampai di penatausahaan, kita belum tarik ke situ. Tidak bisa kita tarik,” jelas dia.
Berbeda dengan legislator, tenaga kontrak di DPRD Makassar masih mesti bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka dicairkan.
Dia menyebut, gaji tenaga kontrak memang biasanya dibayarkan pada Februari atau paling lambat Maret.
Menurut Rahmat, gaji tenaga kontrak dibayar setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) telah diasistensi. Hanya saja, hingga saat ini masih sebagian kecil OPD yang menyetor DPA. Padahal, dokumen itu menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk pembayaran gaji tenaga kontrak.
“Kalau tenaga kontrak biasanya memang kita paralelkan gajinya,” ucap Rahmat.
Anggota DPRD Komisi A, Azwar membenarkan pencairan gaji anggota dewan.
Azwar mengaku belum menerima laporan jika ada dewan yang gajinya belum dibayarkan. “Iye cair mi. Saya tidak tahu pasti tapi kayaknya sudah cair semua mi itu,” papar Aswar.
Tidak hanya gaji dewan, gaji PNS lingkup Pemkot Makassar juga mengalami keterlambatan akibat SIPD yang bermasalah. Namun, saat ini Pemkot Makassar mulai membayar gaji PNS meski belum semuanya terakomodir. Pencairan dilakukan secara bertahap. (*)