Buka Sosialisasi Produk Hukum Desa, Begini Harapan Bupati Jeneponto!

  • Share

BN Online, Jeneponto–Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Sulsel, Kamis (4/2/2021).
Kegiatan sosialisasi produk hukum dibuka langsung oleh Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar dan dihadiri peserta perwakilan desa, kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Makmur Sijaya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut yakni mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jeneponto tahun 2021 yaitu :
1. Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021.
2. Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.
“Peraturan bupati (Perbup) tersebut dibuat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa produk hukum ini akan menjadi pijakan, acuan, dan landasan hukum agar penggunaan dana di desa menjadi tepat sasaran serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya berharap dengan adanya sosialisasi ini kepala desa dan perangkatnya dapat mengelola dana desa secara profesional serta proporsional.
“Pertanggungjawabkan ke masyarakat secara jujur, transparan serta akuntabel dan sajikan laporan keuangan yang dapat diakses oleh berbagai pihak sehingga mendorong partisipasi publik,” kata Iksan Iskandar.
Selain itu, Bupati juga berharap agar seluruh kepala desa dan perangkatnya memiliki semangat yang sama dan mampu bekerja secara profesional, proporsional dalam mengelola ADD yang ada.
“Kelola dana desa dengan baik dan profesional, proporsional, akuntabel serta transparan,” tutupnya.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Kajari, Polres Jeneponto, Pimpinan Bank Sulselbar Jeneponto, beberapa kepala OPD, Asisten I, Kabag dan camat se-kabupaten Jeneponto.(Agussalim)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *