Dewan Akan Tinjau Kelengkapan Administrasi Gudang dalam Kota

  • Bagikan

BN Online, Makassar--Keberadaan gudang di tengah kota bakal menjadi perhatian DPRD Makassar. Kelengkapan admistrasi gudang bakal ditinjau karena diduga menyalahi aturan.
Anggota Komisi A Bidang Hukum DPRD Makassar, Kasrudi mengakui keberadaan gudang dalam kota memang cukup memprihatinkan. Bertolak belakang dengan aturan yang sudah ada.
Makanya, ia berencana ikut mendorong penertiban gudang dalam kota ini. Dalam waktu dekat, Kasrudi mengaku akan menggelar rapat komisi untuk membahas persiapan tersebut.
“Setelah kami turun melakukan peninjauan memang ada kondisi yang menghauskan kami untuk memanggil pengusaha gudang. Kami ingin pastikan kelengkapan surat-surat mereka dahulu,” ungkap Kasrudi saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Kasrudi juga mengaku sudah meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar untuk memberikan data-data pengusaha gudang. Sebagai dasar awal mereka dalam mengambil tindakan.
“Untuk RDP (rapat dengar pendapat) kita rencanakan pekan depan. Beberapa perwakilan secara bergilir kita akan panggil dan membawa surat-suratnya,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli menambahkan, keberadaan gudang dalam kota ini mesti segera ditindaki. Bukan karena tak boleh beroperasi, tetapi diminta untuk tertib.
“Mereka tetap bisa beroperasi tetapi bukan di dalam kota. Sudah ada lokasi yang telah ditetapkan yaitu di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Di luar itu tidak bisa,” ujar Acil sapaan akrab Legislator PPP ini.
Kendati, pengusaha gudang yang beraktivitas di dalam kota pun diharapkan bisa menaati hal ini. Sebab, regulasi yang sudah ditetapkan tidak boleh disepelehkan. Harus dijalankan.
“Yang jadi masalah karena banyak gudang yang berkedok toko. Kalau modelnya begitu tidak bisa ditindaki. Makanya kami berharap ada kesadaran dari pengusaha,” tegasnya. (*)
 
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *