Bupati Jeneponto Tandatangani Dukungan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  • Bagikan

BN Online, Jeneponto–Bupati Jeneponto,H Iksan Iskandar menandatangani dukungan pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penandatanganan berlangsung di ruang Pola Panrannuanta, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (15/2/2021)
Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto atas capaian WBK.
“Selamat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto beserta tim atas capaian WBK dari Kemenpan-RB, kedepan kita harus terus bersinergi, berkolaborasi juga bertekad agar capaian ini ditingkatkan sampai pada WBBM,” ujarnya.
Iksan Iskandar menambahkan agar capaian WBK oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto itu dapat diimbangi dengan capaian WTP oleh pemerintah daerah.
“Lebih baik lagi kalau capaian WBK ini diimbangi dengan raihan WTP dari pemerintah daerah,” sebut Iksan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ramadyagus mengatakan, dalam meraih predikat WBK tidak terlepas dari komitmen serta semangat.
Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan inovasi-inovasi baru guna mendukung kinerja yang akuntabel, transparan dan profesional.
Selain itu dukungan serta kerjasama yang baik dari pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto juga sangat diperlukan.
Guna mewujudkan cita-cita bersama dalam mempertahankan WBK serta meraih predikat WBBM pada tahun 2021.
Capaian predikat WBK dari Kemenpan-RB ini baru dicapai tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan termasuk didalamnya Kabupaten Jeneponto.
“Predikat WBK ini baru diperoleh tiga daerah se Sulawesi Selatan termasuk didalamnya Kabupaten Jeneponto itu sendiri,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Paris Yasir, Sekda Syafruddin Nurdin, para kepala OPD serta para Kabag dan Camat (iskandarlewa)
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *