BN Online, Jeneponto--Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto H.Muhammad Basir, berencana melaksanakan pengembangan kompetensi (Bangkom) ASN sesuai amanah Undang Undang No.5 tentang ASN.
“Ke depan ASN di Jeneponto, dalam pengembangan kompetensi tidak berbasis output lagi tetapi berbasis pada kebutuhan daerah,” ungkap Muh.Basir.
Dia juga menegaskan mengapa harus berbasis kebutuhan, karena daerah membutuhkan SDM yang mumpuni dengan memiliki produktivitas kinerja yang dapat mendorong kemajuan daerah.
“Karena itu, tahun 2021 ASN yang akan mengikuti diklat harus merujuk pada Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK),” tegas Muh. Basir.
Demikian diungkapkan Kepala BKPSDM Jeneponto Muh Basir saat mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, di Grand Asia Hotel Makassar, Kamis (25/2/2021).
Lanjut ia mengatakan bahwa kegiatan Forum Perangkat Daerah ini sangat penting untuk membangun sinkronisasi program Pengembangan Kompetensi di tingkat Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” terang Muh.Basir.
Di tempat yang sama, Kasubid Pengembangan Kompetensi (Bangkom) BKPSDM Jeneponto Ibrahim menargetkan pada tahun 2022 Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK)/AKD di lingkup Pemkab Jeneponto sudah tersedia.
“Dan akan menjadi rujukan ASN dalam pengembangan kompetensi,” tandasnya. (Iskandar)