Dewan Akan Segera Panggil Prof Rudy Djamaluddin Soal Anggaran Lelang Jabatan

  • Bagikan

BN Online, Makassar–Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan segera memanggil mantan Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin.
Dewan akan meminta laporan pertanggungjawaban terkait anggaran lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama atau setara eselon II itu yang dianggarkan sekira Rp600 juta itu.
Sebelumnya diberitakan, lelang bikinan Prof Rudy itu telah berjalan dan menghasilkan 3 besar calon dari masing-masing OPD.
Namun, kini lelang dihentikan oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Pasalnya, Danny menilai tidak sesuai dengan yang diinginkannya. Bahkan, ia telah mempertimbangkan bersama Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi kepada awak media ini, ia mengatakan bahwa dewan akan memanggil Prof Rudy untuk meminta pertanggungjawabatan anggaran yang digunakan untuk lelang jabatan.
“Nanti itu, kami akan minta pertanggungjawaban pj wali kota (sebelumnya) terkait dana yang dipakai lelang jabatan itu. Kami akan minta pertanggungjawabannya,” tegasnya, saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
Legislator Gerindra ini mengatakan bahwa saat rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa (16/2/2021), Komisi A sudah menyatakan bahwa lelang yang dilakukan oleh tim seleksi atau Pj Wali Kota Makassar itu, sebenarnya tidak ada urgensinya. Sebab, nantinya yang akan menggunakan wali kota baru.
“Sekarang, pastimi wali kota terpilih (mengulang) sekarang. Karena, tidak sesuai dengan visi-misi dengan dia punya. Kalau saya, memang harus dilelang kembali,” ucapnya.
Bahkan, kata Kasrudi jauh-jauh hari sebelum diadakan lelang jabatan, ia sudah memperingatkan agar tidak melaksanakannya. Karena akan membuang-buang anggaran saja.
“Inimi yang pernah kami bilang, bahwa kalaupun dia ada punya pilihan, kalau wali kota tidak setuju bagaimana mi. Biarpun kau lelang, kalau tidak setuju wali kota terpilih bagaimana mi. Kan pasti sia-sia. Ini mi kejadian, anggarannya juga sia-sia,” ujarnya.
Untuk itu, Ia akan memanggilnya untuk melaporkan LPJ dari anggaran tersebut.
“Mending itu kemarin anggarannya dipakai untuk covid-19 atau apakah. Kalau begini, jadi sia-sia. Kami akan minta pertanggungjawaban nanti. Pasti ada laporan pertanggungjawaban wali kota. Ada pansusnya nanti untuk laporan pertanggungjawaban,” terangnya.(*)
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *