Enam Personel KPK Menggeledah Kantor Dinas PU Sulsel Pasca NA Jadi Tersangka

  • Share

BN Online, Makassar–Sebanyak enam personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, di Jalan AP. Pettarani Makassar, Selasa (02/03/2021).
Penggeledahan dilakukan oleh KPK, merupakan kali pertama pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) bersama sekertaris Dinas PU ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Minggu (28/02/2021) lalu.
“Iya ada enam personil KPK geledah kantor PU ini, mereka datang sejak pukul 10 pagi. Sekarang masih berlangsung pemeriksaan,” ujar salah seorang petugas.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mencari barang bukti lain dari sejumlah proyek yang dinilai berpotensi mendapatkan gratifikasi.
Diketahui, sejak Sabtu (27/2), KPK telah menyegel kantor dinas PUTR Sulsel, olehnya itu tidak ada satu pun pegawai yang diperbolehkan berkantor di gedung berlantai dua ini.
Hingga berita ini dibuat, sampai saat ini penggeledahan kantor dinas PU Sulsel masih berlangsung. (*)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *