BN Online, Pasangkayu–Unit Regident Sat Lantas Polres Pasangkayu terus edukasi Masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dapat dilihat dengan ketekunan Kanit Regident Satlantas Polres Pasangkayu IPDA I Gede Yoga Pranata yang terus memantau dan membagikan masker kepada Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat mengurus surat kendaraan bermotornya.
IPDA I Gede Yoga Pranata saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/03-2021), mengatakan bahwa hal ini telah dilakukan sejak 2 minggu belakangan ini. Dan dirinya akan terus memberikan pemahaman kepada Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat akan pentingnya selalu menggunakan Masker pada saat berada diluar rumah.
“Dimasa pandemi seperti saat ini kita wajib menggunakan Masker. Untuk warga yang kami temukan tidak menggunakan masker kami tegur dan edukasi dampak dari penyebaran Covid-19 apabila tidak menggunakan masker”, ungkapnya.
Yoga Pranata juga mengatakan giat berbagi masker ini sejak awal berkolaborasi dengan kaur Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Pasangkayu. Dan hal ini terus diterapkannya di Kantor Samsat dikarenakan masih ditemukan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berkunjung ke kantor pelayanan Samsat untuk mengurus surat kendaraan dan saat hendak mengurus SIM.
“Setelah mengedukasi warga yang tidak menggunakan makser selanjutnya kami memasangkan masker kepada warga tersebut dan menghimbau agar masker tersebut selalu digunakan apabila keluar rumah maupun berinteraksi dengan warga lain”, tuturnya. (E Syam)