BN Onlaine, Barru— Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Ir Abustan AB menghadiri acara Knowledge dan eksperience sharing penilaian mandiri sistem merit dan kebijakan menajemen ASN yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Acara ini dilakukan secara Vidcon di ruang Basic Kantor Bupati Barru ,Kamis 4 Maret 2021 yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barru Ir Nasruddin, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Drs Abu Bakar ,PLT Kepala Bappeda Umar SKM, PLT Inspektorak Abdul Rahim S.Ip ,Kepala Dinas Komunikasi Informatika Syamsuddin S.Ip. Kepala Bagian Organisasi Syafaruddin dan Kepala Bagian Hukum Naidah SH.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A mengatakan sistem merit berdasarkan Undang -Undang adalah sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Agus Pramusinto meminta menjalankan Sistem merit didaerah terdapat sejumlah aspek yang harus dilakukan untuk
sistem merit diantaranya perencanaan kebutuhan,pengadaan,pengembangan karier,promosi dan mutasi,menajemen kinerja,penggajian,penghargaan dan penerapan sistem informasi
Sistem merit yang kita lakukan ini untuk mewujudkan SMART ASN yang menitik beratkan perubahan dan kemampua.”Mari kita kawal pelaksanaan sistem merit ini,ajakanya.
Lanjut dirinya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi ASN yang proporsional ,berinovasi dan menguasai digital (sistem informasi teknologi) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui sistem merit.(M.Kadri)