BN Online, Makassar–Wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan mengganti aturan pembatasan jam malam yang akan berakhir 9 Maret 2021 mendatang, menjadi protokol normal baru.
Aturan itu akan mulai berlaku setelah Pemkot Makassar melaunching Makassar Recover.
Makassar Recover sendiri akan dilaunching Danny Pomanto, di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (5/3/2021).
Menurut Danny, aturan jam malam yang selama ini diterapkan tidak efektif.
Bahkan pengawasan di lapangan dianggapnya tidak maksimal. Jadi terkesan hanya di atas kertas saja.
“Kita masuk di Makassar Recover sekarang. Karena waktu jam malam diberlakukan dibiarkan saja orang. Orang melanggar saja seenaknya,” urai Danny, Kamis (4/3/2021).
Sehingga kata Danny, Pemkot Makassar akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif.
Protokol kesehatan di tempat keramaian akan diawasi. Termasuk tidak ada pembatasan jam operasional.
Artinya, dengan sistem baru ini, usaha bisa buka asalkan patuh Prokes. Begitupun sebaliknya, jika prokes tidak dijalankan maka tempat atau usaha yang melanggar akan ditutup.
“Selain itu, kita akan pakai sistem baru, namanya protokol normal baru, waktunya normal kalau kau taat prokes. Kalau kau tidak taat, kita tutup,” tegasnya.
Diketahui, penbatasan jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih berlangsung hingga 9 Maret 2021 mendatang. Dimana, para pelaku usaha seperti kafe, rumah makan dan warkop hanya boleh buka hingga pukul 22.00 Wita.
Hal itu berdasarkan surat edaran Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Prof Rudy Djamaluddin.(*)
Wali Kota Danny Cabut Aturan Pembatasan Jam Malam, Warkop Boleh Buka 24 Jam
