BN Online, Jeneponto–H. Iksan Iskandar resmi mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua DPD II Partai Golkar Jeneponto di Kantor DPD II Partai Golkar Jeneponto jalan Pelita Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (7/3/2021).
Mantan Ketua DPD II Golkar Jeneponto periode 2017-2020 itu terlihat didampingi Alamsyah Mahadi Kulle (AMK), Mantan Ketua DPRD Jeneponto Kasmin Makkamula dan
diterima langsung oleh Plt Ketua DPD II Golkar Jeneponto Ikram Ishak Iskandar.
Ikram menyampaikan bahwa Steering Commitee telah menjadwalkan batas waktu pendaftaran hari Minggu 07 Maret 2021 tepat pukul 12.00 Wita.
“Hari ini batas waktu pendaftaran, kami berharap pelaksanaan MUSDA X akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama dengan Panitia,” ucap Ikram.
Lanjut Ikram menuturkan bahwa semua tahapan dan proses selama ditugaskan sebagai Plt. Ketua Golkar Jeneponto telah dilakukan sesuai mekanisme AD/ART partai.
Dua kader Partai Golkar yakni mantan Ketua DPD II Jeneponto dan mantan Sekretaris DPD II Jeneponto resmi mengembalikan formulir.
Sesuai jadwal, kata Ikram, Steering Coommite akan memverifikasi berkas bakal calon untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon yang akan bertarung pada Musda X Partai Golkar Jeneponto.
“Kami akan bekerja maksimal sesuai mekanisme yang ditetapkan untuk mengantarkan Musda X Partai Golkar Jeneponto berjalan dengan baik,” tutup Ikram.
Diketahui bahwa panitia Musda menutup pendaftaran tepat pukul 12.00 Wita, setelah Muhammad Soeharto Rahman mengembalikan Formulir pendaftarannya sebagai calon ketua DPD II Partai GOLKAR Jeneponto. (Iskandar)