Dewan : Terapkan Prokes Covid-19, Baca Tulis Alquran Harus Tetap Berjalan

  • Bagikan

BN Online, Makassar–Pandemi covid-19 belum juga melandai, sejumlah sektor terkena dampak. Meski begitu, kegiatan baca tulis Alquran harus tetap jalan di Taman Pendidikan Alquran (TPA).
Kami minta TPA intensifkan Baca Tulis Alquran, jangan karena pandemi anak-anak berhenti mengaji,” kata Kartini, Anggota DPRD Kota Makassar, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran di Hotel Pessona, Kamis (11/3-2021).
Legislator fraksi Perindo ini, juga berharap para guru mengaji di TPA menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalnya dengan menggunanan faceshield. Kegiatan itu terlihat di lingkungan rumahnya.
“Saya lihat perda ini belum efektif karena banyak warga belum tau tentang perda ini,” terangnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aswis Badwi mengatakan, sosialisasi ini perlu dimassifkan karena banyak yang belum tahu padahal regulasi sudah ada sejak 2012. Meski begitu, implementasi perda ini disinkronkan dengan program pemerintah.
Program Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ada di Perda itu, misalnya salat subuh berjamaah, ngaji rong, insentif guru ngaja. Itu semua bagian tindak lanjut Perda,” urainya.
Kata Aswis, tanggungjawab penyebarluasan Perda Baca Tulis Alquran tidak hanya pemerintah. Tetapi, peran aktif masyarakat untuk menghidupkan baca tulis alquran dilingkungan masing-masing.
“Jadi, saya ingatkan peserta terutama ibu-ibu untuk ikut berperan mencerdaskan anak-anak sebagai generasi emas,” paparnya. (*)
 
 
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *