BN Online, Jeneponto–Komisi II DPRD KabupatenJeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Rabu (10/3/2021).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II Hanapi Sewang bersama Abd. Hafid, Nur Amin Tantu, H. Muhammad, H. Zainuddin Bata, H. Salinringi, Halim, BK, Mega Yanu Arimbi, Hartono, Nurhadi Junianto.
Kunjungan para legislator Jeneponto itu, terkait tata kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai.
Kedatangan komisi II DPRD Jeneponto tersebut di terima oleh Kabid. Pengelolaan Perikanan Tangkap Budiman, Kepala UPTD TPI dan beberapa staf Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai.
Turut hadir pula dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanapi Sewang menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas penerimaannya.
“Tujuan kami, ingin menimba ilmu di Kabupaten Sinjai terkait kiat-kiat potensi PAD dan Sistem Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dapat diterapkan agar sektor perikanan di Kabupaten Jeneponto semakin maju,” terang Hanapi.
Kabid. Pengelolaan Perikanan Tangkap Budiman mengatakan bahwa kunjungan Anggota DPRD Jeneponto adalah kebanggaan tersendiri, karena bisa meluangkan waktunya berkunjung ke Kabupaten Sinjai.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini, tentunya niat dan tujuan kita sama ingin memajukan daerah,” kata Budiman.
Lanjut Budiman menjelaskan bahwa potensi penerimaan retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan sektor potensial yang dapat menambah PAD, seperti di Kabupaten Sinjai.
“Kabupaten Sinjai memiliki pangkalan pendaratan ikan (PPI) Type D yang terletak di Lappa dengan luas 2 Ha, memiliki fasilitas kolam labuh dengan kapasitas sampai 200 unit kapal,” ungkap Budiman.
Selain itu, kata Budiman, dalam pengelolaan retribusi TPI yang kami terapkan dalam proses pelelangan ikan yaitu Ikan Tuna, Cakalang dan Tongkol, karena jenis ikan tersebut sangat potensial di pasaran.
“Alhamdulillah, setiap tahun target yang diberikan, kami melampaui diatas 100 % dan terakhir pada tahun 2020 kami bisa mencapai diatas 750 juta. Aktivitas pelelangan ikan dimulai pukul 16.00 hingga pukul 22.00 Wita, dilanjutkan pada pukul 23.00 hingga pukul 03.00 Wita,” sebut Budiman.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Jeneponto berharap agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jeneponto dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam kunjungan ini.
“Kami akan terus mensupport kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama menghasilkan output yang positif bagi masyarakat kabupaten jeneponto,” tutupnya.(Iskandar)