Rapat KSO, BPJS Ketenaga Kerjaan Paparkan Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Guru di Kab. Pasangkayu

  • Share

BN Online, Pasangkayu–Sebagai upaya menggaet peserta lebih banyak, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu adakan “RAPAT KORDINASI KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)
PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN PASANGKAYU”, Rabu (10/03-2021)
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasangkayu DR Hj Herny dan dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ikhsan,S.Sos, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muh Asrul Arif dan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) se Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar.
Dalam pemaparannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muh Asrul Arif menjelaskan didepan Kepsek keuntungan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa salah satu keuntungan masuk sebagai peserta akan mendapatkan tunjangan saat kena musibah kecelakaan kerja apa lagi sampai Meninggal Dunia.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal Dunia akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp42 Juta (jt) dan bila mendapatkan musibah disaat kerja dan sampai Meninggal Dunia akan mendapatkan tunjangan berbeda dengan kalkulasi 1jt 700ribu dikalikan 48”, ungkapnya.
Muh Asrul Arif juga mengatakan selain tunjangan itu ada pula tunjangan untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2 Orang anak sebesar 125jt sebagai biaya Pendidikan anak yang telah ditinggalkannya.
“Selain tunjangan kematian, yang terdaftar peserta juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan anak”, jelasnya.
Selain itu Muh Asrul juga memaparkan beberapa keuntungan lainnya bila para Guru yang ada di Kabupaten Pasangkayu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada intinya tidak ada ruginya bila kita terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan”, pungkasnya. (E Syam)
 
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *