BN Online, Wajo–Anggota sat reskrim polres wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum LSM yang berasal dari luar kabupaten wajo karena melakukan tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di kab. Wajo, Senin (22/3-2021).
Sat reskrim polres Wajo dipimpin AIPDA TAUFIK bersama dua anggota unit tipikor sat reskrim polres Wajo melakukan tangkap tangan pelaku saat melakukan pemerasan, masing-masing oknum LSM ini berinisial BA, AR dan RE dengan Motif, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta sejumlah uang senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel, kemudian kedes menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tidak cukup 10.000.000,-. Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa : Uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000,.- 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ.
Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut menjelaskan bermula “ bahwa pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal calaccu sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30 pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,.- “ujar Kapolres Wajo”.
Ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ITHO/A.HI)