BN Online, Barru— Di tengah pandemi Covid-19, masih ada saja masyarakat yang nekat menggelar pentas musik.
Padahal, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan masa dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan Musik Band Aliansi Musisi Barru yang menggelar pentas musik untuk kegiatan malam Minggu di alun alun kota Barru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel, Sabtu (27/3/2021).
Alhasil, kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan sekitar pukul 21:20 WITA, oleh pihak kepolisian,TNI, Satpol PP bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru.
“Benar.Dipimpin Kabag Ops Polres Barru, Kompol Andi Sundra, S.Sos. M.Si, Bersama TNI, Satpol PP dan Satgas melakukan pembubaran kegiatan Pentas musik di Alun alun kota Barru ,” ungkap penanggung jawab Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru Darwis.,ST.
Selain tak ada Rekomendasi, kata Darwis pentas musik ini juga mengakibatkan banyak kerumunan masa. Hal tersebut tentu amat disayangkan, mengingat pemerintah tengah gencar-gencarnya berupaya menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kegiatan tersebut tidak ada rekomendasi dan tidak ada pemberitahuan kepada Satgas Penanganan C-19 Kabupaten Barru” sesalnya.
Meski demikian, menurut Darwis pembubaran dilakukan oleh pihak kepolisian bersama anggota lainnya dilakukan secara persuasif.(Azis/M.Kadri)
Tak Memiliki Rekomendasi, Pentas Musik di Alun alun Kota Barru Dibubarkan
