BN Online, Barru– Wakil Bupati Barru Aska M membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur Lingkup Pemerintah Kab. Barru yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kab. Barru, Senin (29/03/2021).
Penyusunan peta proses bisnis ini sendiri menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah. Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.
“Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi instansi Pemerintah itu sendiri” ujar Kabag Organisasi Safaruddin Tajuddin.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanah PermenPANRB Nomor 19 tahun 2018 tentang pentusunan peta proses bisnis instansi pemerintah dan PermenPANRB nomor 26 tahun 2020 tentang evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Penyusunan peta proses bisnis ini merupakan bagian dari evaluasi reformasi birokrasi dengan area perubahan penataan tatalaksana dimana penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.
Wakil bupati Aska M berharap agar peserta yang ikut pada bimtek ini betul-betul memperhatikan dan mngikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat menyusun dan menetapkan peta proses bisnis di instansi masing-masing agar organisasi dapat tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses dalam pencapaian tujuan organisasi.
“Saya berharap dokumen tersebut selesai sebelum batas akhir penginputan LKE RB ( Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi ), sehingga bisa sedikit mendongkrak nilai dari evaluasi Reformasi Birokrasi Kab. Barru untuk tahun 2020/2021” ujarnya.
Penyusunan peta proses bisnis adalah seluruh instansi pemerintah yang ruang lingkupnya meliputi seluruh kegiatan dilingkungan instansi pemerintah sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
Yang menjadi nara sumber dalam kegiatan bimtek ini dari Biro Organisasi Propinsi Sulsel yaitu Aidil Kurniawan, SH dan Reinard Alsius, S.STP, M. Adm. SD.(M.Kadri)