BN Online, Makassar–Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba membuka Pelatihan Penyusunan Modul Pembelajaran Jarak Jauh Tingkat SMP yang dilaksanakan Selasa 31 Maret 2021 di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara Seksi Pembelajaran Bidang Pengembangan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar bersama dengan Forum MGMP SMP Kota Makassar,
Dalam Arahannya Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar menekankan bahwa meski kondisi pandemic Covid-19 membatasi gerak secara fisik tetapi jangan sampai membatasi upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Nielma Palamba mengatakan, “bahwa dengan kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi layanan pendidikan terhadap peserta didik agar tetap mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan dimasa pandemi,” paparnya.
Ditempat yang sama ketua Forum MGMP SMP Kota Makassar Yusnadi, S.Pd., M.Pd pada saat ditemui awak media ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun/membuat sumber pembelajaran yang nantinya akan dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran selama PJJ di Kota Makassar.
“Hal ini sesuai dengan tujuan dan prinsip Pembelajaran Jarak Jauh yaitu agar setiap peserta didik mendapatkan haknya untuk tetap bisa belajar selama masa pandemi Covid-19,” urainya.
Selain itu, Yusnadi menambahkan bahwa hasil dari kegiatan tersebut dapat memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orangtua/wali. Selain untuk tetap melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari penularan dan penyebaran wabah Covid-19. dan prinsip PJJ yaitu mengenai pemberian pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, serta prinsip pendidikan yang berfokus pada pendidikan kecakapan hidup.
“Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pengurus Forum MGMP Kota Makassar oleh Kepala Dinas Pendidikan kepada ketua terpilih yaitu Yusnadi, S.Pd., M.Pd. pada kegiatan ini juga diserahkan hadiah bagi pemenang lomba desain logo Forum MGMP SMP Kota Makassar berupa satu buah laptop,” kata Yusnadi.