BN Online, Makassar–Peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar ke-3 jatuh pada Kamis (01/04/2021). Momentum ini juga dikenal dengan istilah bulan budaya.
Selain itu, pimpinan dan staf Sekretariat DPRD Makassar mengenakan pakaian adat dalam pelayanannya. Baik itu pakaian adat tradisional Sulawesi Selatan maupun pakaian adat nusantara lainnya.
Menurut Plt Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani hal ini dilakukan guna menyikapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Isinya, seluruh ASN dan pegawai di jajaran Pemkot Makassar wajib menggunakan pakaian adat pada momentum tersebut.
“Momentum ini juga kita jadikan sebagai ajang silaturahmi antar pimpinan dan staf,” kata Harun.
Ia juga berharap dengan peringatan Hari Kebudayaan ini, nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat dilestarikan oleh generasi muda kedepannya. Sebab katanya, nilai-nilai budaya tersebut saat ini terus digempur oleh era modernisasi.
“Dengan momentum ini marilah kita bersama-bersama melestarikan budaya Sulawesi Selatan pada umumnya dan budaya Kota Makassar pada khususnya,” tutup Harun. (*)