BN Online, Makassar–Asal usul harta kekayaan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Kadispenda) kota Makassar, Irwan Adnan, belakangan ini menuai sorotan. Pasalnya jumlah kekayaan pejabat eselon II tersebut meningkat cukup signifikan dalam rentan waktu tiga tahun.
Di mana data yang dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irwan Adnan memiliki harta kekayaan puluhan miliar.
Fantastisnya, kekayaan Irwan Adnan di tahun 2017 sebesar Rp8,2 miliar dan kemudian di tahun 2019 mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi Rp56, 4 miliar.
Legislator DPRD Makassar dari fraksi Gerindra, Kasrudi mencurigai harta kekayaan Irwan Adnan memiliki kaitan dengan jabatannya sebagai Kadispenda. Sebab peningkatan harta kekayaan Irwan Adnan dianggap tak wajar. Sehingga, Kasrudi menantang Irwan terbuka ke publik terkait asal usul sumber kekayaannya.
” Wajar-wajar saja kalau publik mempertanyakan kekayaan seorang pejabat negara. Karena jangan sampai kekayaan itu ada hubungannya dengan jabatannya. Harusnya Irwan dapat secara terbuka menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada publik. Hal itu agar publik tidak lagi menaruh kecurigaan,” kata Kasrudi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (5/4/2021).
Meski demikian, Kasrudi mengajak masyarakat untuk tetap berfikir positif terkait nominal harta kekayaan Irwan Adnan, serta menyerahkan polemik tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Ada penegak hukum kalau memang itu perlu ditelusuri, saya kira penegak hukum sangat mudah untuk melakukan penelusuran harta kekayaan penyelenggara negara. Kalau dari warisan itukan wajar-wajar saja, yang salah kalau berhubungan dengan jabatannya. Makanya saya katakan, kalau memang bisa mempertanggungjawabkan kekayaannya, apa susahnya menjelaskan itu kepada publik,” imbuh Kasrudi.(*)