UD. Anvi Makmur Diduga Menyalahi Prosedur Atau Kemplang Pajak Merugikan Negara

  • Share

BN Online, Sidoarjo–Pengusaha nakal semakin marak di wilayah kabupaten Sidoarjo seperti pengusaha percetakan di wilayah perumahan Griya Candi Asri blok 5 Rt.17 Rw.04 Desa Gelam Kecamatan Candi Sidoarjo Jawa Timur, diduga percetakan tersebut, menerima jasa pembuatan bungkus rokok dari perusahaan rokok.
Pengusaha tersebut berizinan Usaha Dagang (UD) Sutikno Almarhum Yang sudah berjalan lima tahun dan masa berlaku perizinan berakhir Juni tanggal 04 Juni 2020 masih tetap ber produksi.
Tim invetigasi tanggal 24-Maret 2021 jam 15.45. WIB.”Usaha Dagang Anvi Makmur dikelolah oleh (NR) tersebut menerima Jasa Pembuatan bungkus Rokok dari perusahaan Dari Luar daerah seperti Merk rokok DALLIL bold GA bold tanpa kejelasan perusahaannya.
Selasa pada tanggal 06 April 2021 Jam 17.00 WIB tim kembali berusaha menemui Owner Usaha Dagang Tersebut, saat itu di temui langsung oleh Istri Almarhum Sutikno Yaitu, sebut saja Nurul.
Nurul menjelaskan, kepada tim, bahwa kalau tanggal 24 Maret bulan lalu memang tidak di tempat, masih ada urusan di luar saya mas.
Selain itu, Nurul membenarkan “kalau Izinnya UD sudah mati dari tahun kemarin ini saya sudah mau perpanjang mas,” terang nya.
Lanjutnya, saat di tanya terkait alamat perusahaan rokok yang di produksinya alamatnya di mana aja mbak Nurul, Pihaknya hanya menunjukan di Madura Mas.
Saat di tanya kembali oleh awak media ini, Maduranya mana, tetap di jawab Madura Mas, kata Nurul.??? Saya tidak tau tempatnya, dari pihak pabrik kalau sudah dikabari selesai di kerjakan bungkus rokoknya,langsung di ambil sama supirnya,” paparnya
Pada hari Rabu (7/4-21) Tim Investigasi Jam 14.00 WiB mendatangi kantor Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo guna mengkonfirmasi terkait UD yang masa berlakunya habis masih beroperasional dan apa boleh Usaha Dagang mencetakan bungkus rokok dari perusahaan Rokok.
Jawaban dari Staff Disperindag yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, Itu melanggar Mas, sampean konfirmasi ke Satpol PP Sidoarjo ke pak Sulton terkait Perizinan.
Staff mempertanyakan terkait limbah, Terus untuk limbahnya gimana Mas. Jawabnya tim, tidak pakai (IPAL) Mas limbahnya hanya di tampung di bak penampungan saja.lalu di salurkan ke selokan.itu keterangan dari Nurul pemilik percetakan usaha Dagang UD Anvi Makmur.(red Tim)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *