Dewan Menagih Transparansi Pemkot Melaporkan Draf Rincian Penggunaan Anggaran Program Makassar Recover

  • Share

BN Online, Makassar–Penggunaan anggaran program Makassar Recover harus tepat sasaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tidak mau program unggulan yang menelan anggaran hingga Rp380 miliar ini hanya sekadar pemborosan.
Alokasi anggaran program Makassar Recover diketahui bersumber dari refocusing anggaran program kerja yang ada di masing-masing OPD. Seperti proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga, Rp100 miliar lebih anggaran dari proyek itu dialihkan untuk program Makassar Recover.
Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengaku tidak bisa merasionalisasi anggaran Makassar Recover. Sebab aturannya, pemerintah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 tanpa melalui persetujuan DPRD.
Meski begitu, dia menagih transparansi pemerintah kota dengan melaporkan draf rincian penggunaan anggaran program Makassar Recover. Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah belum melaporkan rincian anggaran program tersebut.
“Kami harus tahu apa saja yang dibelanjakan terkait Covid-19 ini. Kami sudah minta data rinciannya tapi belum di kasih sampai saat ini,” kata Ara, kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021).
Lantaran tidak melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD Makassar, legislator Fraksi Partai Demokrat ini tidak ingin ada program yang sifatnya tidak produktif. Apalagi, kata dia, ada 16 ribu tenaga ahli dan relawan yang dilibatkan dalam program ini dan honornya mesti dibayar.
Dia mencontohkan, pemerintah harus mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp5,6 miliar per bulan untuk membayar honor tenaga ahli dan relawan. Anggaran itu untuk honor Rp350 ribu per orang.
Artinya, pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp50,4 miliar untuk membayar honor selama sembilan bulan. Pembayaran itu terhitung mulai April hingga Desember 2021, mendatang.
“Kita tidak mau ada pemborosan anggaran dengan tema Covid-19. Kita tidak mau bungkusnya covid tapi ternyata hanya pemborosan anggaran, karena terlalu banyak honorarium di situ,” papar dia.
Kebijakan lain, lanjut Ara, reward bagi masyarakat yang memiliki Indeks Kepatuhan Protokol Kesehatan (IKPK) baik. Pemkot Makassar memberikan Rp250 ribu per orang untuk 60 ribu orang tiap bulan.
Artinya, Pemkot Makassar harus menghabiskan Rp15 miliar tiap bulan untuk reward yang memiliki IKPK baik. Namun, Ara menilai kebijakan ini sangat subjektif. Kata dia, tidak ada jaminan kepatuhan dari masyarakat.(*)
 
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *