Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an

  • Share

BN Online, Makassar–Ketua DPRD kota Makassar Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Condotel Makassar, Kamis, (15/4/2021).
Sosialisasi perda tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Makassar, Moh Syarief, serta tokoh agama Kelurahan Lakkang, Irwan.
Rudianto Lallo menuturkan, tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar mengingat di era digital saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
“Ini penting, apa lagi sekarang sudah masuk di era digital. Anak-anak lebih tertarik dengan HP ketimbang membaca Al-quran,” kata RL akronim dari Rudianto Lallo.
RL berharap dengan adanya perda tersebut, pemerintah dapat memperhatikan intensif untuk guru mengaji dan imam masjid.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Makassar, Moh Syarief mengatakan, Perda Baca Tulis Alquran ini sejalan dengan program Danny-Fatma terkait penguatan keimanan keummatan melalui pembinaan. Pasalnya, metode itu akan berdampak sosial.
“Apa lagi Perda ini sejalan dengan program dari pak walikota dan wakil walikota Makassar Danny-Fatma, kalau pembinaan dilakukan dengan baik, masyarakat tenang, tidak ugal-ugalan dan tidak ada yang berhubungan negatif,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Irwan mengaku, dengan adanya Perda ini, pola pikir masyarakat dapat kembali berubah dengan mengutamakan pembacaan Al-Quran. “Pola pikir anak bisa berubah dengan adanya perda ini,” urainya.
 
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *