Wahab Tahir Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran

  • Share

BN Online, Makassar--Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pessona, Minggu (18/4).
Wahab—sapaan akrabnya, regulasi yang disosialisasikan ini lebih kepada pendalaman pemahaman ke masyarakat. Apalagi, kegiatan ini bertepatan dengan ramadan dimana Alquran diturunkan.
“Kita berharap Perda Baca Tulis Alquran ini bisa melahirkan generasi rabbani. Itu materi pendalaman yang kita sampaikan ke peserta,” tukas Wahab.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Makassar ini, Perda Baca Tulis Alquran sudah waktunya untuk direvisi. Poin yang ingin ditambahkan terkait peran pemerintah untuk para hafiz Quran. “Revisi ini, pertimbangannya yakni menyelamatkan Makassar melalui para hafiz ini,” jelasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Lewa menilai, masih banyak masyarakat belum mengetahui tentang perda ini. Sehingga, perlu diadakan kegiatan penyebarluasan seperti sosialisasi Perda di DPRD.
“Semua Kecamatan, harus membuat dan memberikan ruang perkembangan tentang Baca Tulis Alquran,” ucap ustad Arle—sapaan akrabnya.
Kata Arle, jangan kegiatan Baca Tulis Alquran dikesampingkan oleh pemerintah. Utamanya, para pengajar baik yang ada di masjid-masjid maupun di Tempat Pendidikan Alquran. Pendataan ulang wajib dilakukan pemerintah.
“Revisi itu kita serahkan ke pemerintah. Tapi jika itu dilakukan harus sesuai kondisi terupdate,” ungkapnya. (*)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *