Wali Kota Danny : Semua Ketua RT/RW di Makassar Berstatus Demisioner, Siapkan 6.000 Pj

  • Share

BN Online, Makassar–Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Perwali baru pengganti Perwali Nomor 1 Tahun 2017, tentang pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW.
Menurut Danny, Perwali inilah yang menjadi acuan proses penunjukan Ketua RT/RW di Kota Makassar. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2001, tentang RT/RW, hanya mengatur pembentukan pengurus, dan tidak mengatur teknis pemilihan Ketua. Sehingga Perwali yang mengatur teknis pemilihan Ketua RT/RW tersebut.
“Ini kan ada opini yang dibangun bahwa kita melanggar perda 41. Perda 41 itu mengatur 3 hal. Pertama pembentukan LPM, pembentukan RT, dan pembentukan RW di wilayah, artinya ini institusi,” ujar Danny, Selasa (20/4/2021).
“Kedua, dia mengatur tentang pengurus, jadi kepengurusan RT/RW, dan LPM. Tidak pernah mengatur soal ketua RT, dan ketua RW,” lanjutnya.
Danny mengatakan, meski ketua sudah masuk dalan kepengurusan. Tapi Perda tidak mengatur teknis pemilihannya.
“Karena Pemilihan ketua umum dulu, baru pemilihan pengurus. Sementara di Perda 41 itu tidak mengatur pemilihan ketua RT dan ketua RW. Dia hanya mengatur pemilihan pengurus. Tidak ada urusannya dengan ini,” terangnya
Adapun alasan penggantian Perwali Nomor 1 Tahun 2017 tersebut, karena adanya penambahan fungsi ketua RT dan RW. “Kenapa saya mau ganti? Karena ada fungsi RT/RW untuk pendapatan kota, ada fungsi untuk smart city, ada fungsi untuk pengendalian sensor sosial, termasuk terorisme, dan lain-lain,” jelas Danny.
Karena Perwali yang lama telah dibatalkan dan diganti dengan Perwali baru maka Danny menganggap para ketua RT/RW saat ini otomatis berstatus demisioner.
“Apa yang melanggar hukum kalau perwalinya saya ganti? Berarti otomatis semua demisioner karena dasar hukumnya saya ganti,” tegasnya.
Saat ini, ia telah meminta untuk membuat keputusan walikota terkait pemilihan Penjabat (Pj) ketua RT/RW. “Sekarang saya minta bikin lagi keputusan walikota tentang mekanisme pemilihan Pj, bukan Plt (Pelaksana Tugas). Kalau Plt itu sementara. Ini Pj. Masa (jumlah) Pj  cuma 3? Tambah 6 ribu lagi,” katanya sambil tertawa.
Terkait teknis pemilihan Pj RT/RW, Danny mengatakan pihaknya akan menyiapkan tim penilai. “Kasih masuk saja semua nama, merekrut tiga nama, nanti ada tim yang memilih dan memberi penilaian. Dilihat kemampuannya, dan diuji,” jelasnya.
Sementara untuk pemilihan ketua RT/RW pada 2022 mendatang, tetap merupakan pemilihan langsung seperti sebelumnya. “Intinya kalau lancar, targetnya kalau sebulan ini sudah selesai,” tutupnya.(*/Ands)
 
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *