Wali Kota Danny Tegaskan Kantor Kelurahan Pandang Tercatat Aset Pemkot Makassar Sejak 1996

  • Share

BN Online, Makassar–Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), angkat bicara terkait polemik status Kantor Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar
Menurut Danny, meski belum memiliki sertifikat, berdasarkan data, gedung itu tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sejak 1996.
“Tercatat jelas Fasilitas Umum (Fasum). Ada nomor fasumnya. Persoalan penyerahan kemarin CV Dewi, ada sertifikat atau tidak itukan persoalan proses. Tetapi status sudah diserahkan secara hukum,” tegas Danny, Jumat (23/4/2021).
Perihal sertifikat yang hingga kini belum ada, Danny menilai, hal itu bukan masalah, sebab dari awal telah ada komitmen yang dibangun dengan pihak CV Dewi.
Di tengah proses penertiban aset, Pemkot Makassar juga telah memasukkan anggaran pembangunan Kantor Lurah Pandang.
Selain itu, Danny menerangkan, proses tender telah dibuka nilai pagu paket Rp1,8 miliar. “Jadi kita akan tetap bangun di lokasi yang sama,” jelasnya.
Kepala Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis, mengatakan, aspek legalitas kantor akan ditinjau ulang. Termasuk memastikan kelengkapan dokumen.
“Ini berdasarkan laporan masyarakat. Makanya nanti rencana kita akan bertemu dengan pihak CV Dewi, karena Kantor Lurah itu ada dalam kawasan perumahan,” ujarnya. (*)
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *