Tenaga Kontrak Diduga Menguasai Kendaraan Dinas Roda 4 di Dinas Pendidikan Kota Makassar

  • Bagikan

BN Online, Makassar–Kabar buruk kembali menerpa Dinas Pendidikan Kota Makassar yang beralamat di Jalan Anggrek No. 2 Makasaar, kali ini kabar buruk itu berupa penyalahgunaan penggunaan kendaran dinas 4 roda.
Kendaraan Dinas Roda 4 (R4) yang seharusnya hanya dimiliki/dikuasai oleh pejabat setara eselon III ke atas, namun ini tidak terjadi pada Dinas Pendidikan kota Makassar.
Dimana mobil dinas roda 4 merk Luxio yang dulunya merupakan kendaraan dinas yang dikuasai/dipakai mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar
Selain itu, saat ini malah dikuasai oleh Tenaga Kontrak dengan inisial THR yang bekerja sebagai tenaga kontrak pada sub bagian kepegawaian pendidikan kota Makassar.
Mobil Dinas tersebut diduga dikuasai oleh tenaga kontrak itu sejak tahun awal tahun 2020 hingga 2021 ini.(Ads)
 
 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *