Legislator Minta Pemkot Tindak Lanjuti Kekurangan Kas BLUD RSUD Daya

  • Share

BN Online, Makassar–Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menekankan, Pemerintah Kota Makassar harus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Utamanya adanya kekurangan kas pada bendahara pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Daya Makassar sebesar Rp 452 juta. “Harus segera ditindak lanjuti agar menjadi perhatian bagi semua,” ujarnya, Kamis (10/6/2021).
Pihaknya juga akan memanggil management RSUD Daya untuk mempertanyakan kekurangan kas RSUD Daya tersebut. “Kita akan tau dan dapat info setelah kami panggil menejemen. Akan segera kami laksanakan memanggil RSUD daya dalam waktu dekat ini,” terang Wahab.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, Pemkot Makassar harus memberikan sanksi tegas jika ada untuk kesengajaan oleh manajemen RS.
“Harus diperiksa pejabat yang bersangkutan, kalau ada unsur kesengajaan harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zaenal Ibrahim meminta kepada seluruh pengelola keuangan RSUD Daya untuk tidak membayar panjar secara pribadi. Seluruh panjar itu mestinya sudah dikembalikan paling lambat 31 Desember di tahun anggaran berjalan.
“Kondisi yang terjadi di RSUD Daya itu tidak clean and clear, sejumlah Rp452 juta di tahun anggaran berjalan. Makanya jadilah dia ketekoran kas, ini juga yang memengaruhi opini kita. Lantaran syaratnya tidak boleh ada ketekoran kas sepeser pun,” ungkapnya.(*)
 
 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *