Menyikapi Penutupan Cafe Pelangi, Ketua GMBI Wilter Sulsel Mengapresiasi Kinerja Satpol PP Makassar

  • Bagikan

SUARAGMBI, MAKASSAR–Dari informasi yang dihimpun Ketua GMBI Wilter Sulsel mengapresiasi sikap yang dilakukan Plt.Kasatpol PP kota Makassar, yang mana telah melakukan penyegelan terhadap Cafe Pelangi yang berlokasi di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Jumat (10/09/21)

Sikap tegas yang diambil Plt Kasatpol PP kota Makassar, Muh Iqbal Asnan patut diacungi jempol, yang mana telah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan mengambil tindakan nyata.

Ditemui diruang kerja Ketua GMBI Wilter Sulsel Drs.Sadikin S mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Plt Kasatpol PP kota Makassar Muh Iqbal Asnan, kami berharap semua pelanggar Perda ataupun pelanggar Undang undang ditindak tegas, tidak tebang pilih.

“Sangat mengapresiasi kinerja Plt Kasatpol PP kota Makassar, kami harap tidak tebang pilih dalam mengambil tindakan, semua pelanggar Perda atau panti pijat yang digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti memakai tempat esek-esek, menjual miras dan seterusnya, jika tidak sesuai dengan aturan ditindak tegas”.tutur Sadikin

Ketua GMBI Sulsel akan menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap pelanggaran Perda dan pelanggaran lainnya, dimana itu masuk rana tugas dan tanggung jawab Satpol PP Kota Makassar.

“Kami akan membangun sinergitas dan memberikan informasi jika ada panti pijat yang serupa atau pelanggaran lain yang mana masuk rana tugas dan tanggung jawab Satpol PP kota Makassar, kami berharap setiap laporan nantinya yang diberikan GMBI Wilter Sulsel dapat di tindak lanjuti seperti yang dilakukan pada Cafe Pelangi”.tutup Sadikin

Red.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *