Jatanras Polrestabes Berhasil Ungkap Pencurian di Kantor Balaikota Makassar

  • Share

SUARAGMBI, MAKASSAR–Misteri pencurian berhasil diungkap oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar, pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekitar jam 19.00 Wita, unit Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil mengungkap misteri pencurian di kantor Walikota Makassar dengan mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian. Rabu (15/09/21)

Dari hasil interogasi pelaku Lk.Am mengaku sebagai (Pengawai Kontrak Lembaga Pemantau Independent Pengadaan Barang dan Jasa), serta Lk.Rm (Pegawai Kontrak Sekretariat Bidang Hukum).

Adapun sebelum kejadian pada tanggal 12 September 2021, salah seorang pegawai Pemkot Makassar melaporkan tentang terjadi’nya pencurian Hp dan Kamera di lantai 6 yaitu di Kantor Dinas Ketahanan.

Kanit Jatanras Iptu Muh Afhi Abrianto S.TrK., M.H kemudian memerintahkan Kepada Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah Amd.Kep, S.E, M.H untuk melakukan penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan di TKP diketahui kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi pencurian di kantor Walikota Makassar, tercatat di Lantai 3, 4 , 6 dan 7 ternyata pernah terjadi hal yang serupa dengan kehilangan barang berupa Printer, Laptop, Kamera, Hp dan Bahkan ATK baik kertas dan Atk lain’nya pernah dicuri.

Akhirnya dengan berbagai kendala terutama tidak adanya Kamera CCTV yang menyala di dalam kantor Walikota dan minim’nya saksi.

“Alhamdulillah unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan 2 orang terduga pelaku serta barang bukti diantaranya, 2 Printer, 2 Laptop dan berbagai macam Atk serta barang bukti lain’nya, barang bukti akan digelar siang ini di Polrestabes Makassar saat Pres Release oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal F Rakhman, S.IK., MH,”.ungkapnya

Menambahkan, dari Hasil Interogasi bahwa pelaku melakukan aksi’nya saat pegawai Pemkot sudah pulang atau
kantor dalam keadaan sepi kemudian masuk ke ruangan dengan cara mencungkil jendela.tutupnya

Sumber :FB Tibrata News Polrestabes Makassar

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *